PEKANBARU - Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Provinsi Riau mengadakan ‘coffee morning’ atau kegiatan diskusi yang dilakukan di pagi hari sambil minum kopi dan menikmati hidangan bersama Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah XVII Provinsi Riau dan Kepulauan Riau, DR Nopriadi SKM, M.Kes di Pekanbaru, Ahad (6/10/2024).
Acara ‘coffee morning’ yang digelar di salah satu kedai kopi ternama di Kota Pekanbaru itu dihadiri langsung Kepala LL Dikti Wilayah XVII DR Nopriadi bersama Ketua APTISi Riau Prof Syafrinaldi dan jajaran pengurus APTISI Riau lainnya.
Kepala LL Dikti Wilayah XVII DR Nopriadi mengatakan, ‘coffee morning’ ini bukan hanya forum diskusi tetapi juga sebagai langkah nyata dalam membangun kolaborasi dan sinergi antara LLDikti Wilayah XVII Riau dan Kepulauan Riau dengan APTISI Riau.
“Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan akan tercipta kerjasama yang lebih baik demi meningkatkan kinerja dan pelayanan di lingkungan LLDikti Wilayah XVII Riau dan Kepulauan Riau,” tegas Nopriadi.
Permendikbudristek
Nopriadi menyebutkan ‘coffee morning’ kali ini menjadi momentum penting untuk membahas tentang Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 44 Tahun 2024 tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen.
Peraturan ini memperbarui regulasi sebelumnya untuk memperbaiki kualitas perguruan tinggi agar dapat menyesuaikan perkembangan zaman, meliputi pengelolaan, profesi karier dan penghasilan dosen.
Perguruan Tinggi diberikan waktu maksimal 1 tahun untuk mempelajari peraturan ini dengan target implementasi pada Agustus 2025. Waktu tersebut dapat dimanfaatkan untuk mempersiapkan segala kebutuhan agar proses adaptasi dapat berjalan dengan lancar.
Dalam kaitan itulah, tambah Nopriadi, pentingnya coffee morning sebagai wadah untuk berdiskusi dan menerima informasi. Ia menekankan bahwa pertemuan ini sangat penting artinya dan diharapkan dapat menjadi sarana bagi kita semua khususnya LLDikti Wilayah XVII dan APTISI Riau untuk saling memberikan masukan yang membangun dalam suasana yang santai bisa berbagi pemikiran terkait Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024 itu.
Nopriadi juga mengajak seluruh PTS yang berada dilingkungan LLDikti Wilayah XVII Riau dan Kepulauan Riau untuk aktif dalam mensosialisasikan Permendikbudristek Nomor. 44 Tahun 2024 kepada seluruh Pegawai di lingkungannya masing-masing.