Pekanbaru – Selasa, 6 Mei 2025, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XVII Riau dan Kepulauan Riau mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Penilaian dan Penetapan Usulan Jabatan Akademik Dosen (JAD) untuk jenjang Asisten Ahli dan Lektor.
Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Besar LLDIKTI Wilayah XVII ini dipimpin langsung oleh Kepala LLDIKTI Wilayah XVII, Dr. H. Nopriadi, SKM, M.Kes. FGD dilaksanakan secara hybrid, yakni tatap muka dan daring melalui Zoom Meeting.
Dalam sambutannya, Kepala LLDIKTI menyampaikan apresiasi kepada pimpinan perguruan tinggi yang aktif mengusulkan JAD bagi para dosennya. Tahun ini, LLDIKTI Wilayah XVII menerima sebanyak 187 usulan, meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, 130 usulan merupakan pengajuan pertama untuk jabatan Asisten Ahli dan Lektor, serta 157 usulan merupakan kenaikan ke jenjang Lektor. Sebanyak 80 usulan direkomendasikan untuk lanjut ke proses berikutnya.
Peserta yang hadir secara langsung dalam rapat berasal dari beberapa perguruan tinggi, antara lain Dr. Mulono Apriyanto dari Universitas Lancang Kuning, serta Dr. apt. Adriani Susanty, M.Farm., Wakil Ketua IV STIFAR Riau, bersama Dr. Hetty Ismainar, SKM, M.Kes. dan Dr. Mitra, SKM, MKM dari STIFAR Riau.

Ketua Tim Kerja Sumber Daya Manusia LLDIKTI Wilayah XVII, Nurhayati, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam proses penilaian JAD, khususnya dalam menentukan batasan-batasan toleransi terhadap kekurangan dokumen yang masih bisa dilengkapi oleh dosen pengusul.
Lebih lanjut, pelaksanaan penilaian ini berpedoman pada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 63/M/KEP/2025 tentang Petunjuk Teknis Layanan Pembinaan dan Pengembangan Profesi dan Karier Dosen, yang menjadi acuan utama dalam proses verifikasi, penilaian, dan rekomendasi usulan jabatan akademik dosen.
Dalam FGD ini, hadir secara langsung sebanyak 5 asesor, dan 22 asesor lainnya bergabung secara daring. Sidang penilaian ini merupakan bagian dari Penilaian dan Penetapan JAD Periode I Tahun 2025.
