Permintaan Data Capaian Kinerja Triwulan I & II 2025

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta (PTS)

Dilingkungan LLDIKTI Wilayah XVII

Sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 210/M/2023 tentang Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi dan Lembaga Layanan Pendidian Tinggi, capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Lembaga Layanan Pendidian Tinggi (LLDIKTI) merupakan gabungan capaian IKU masing-masing Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di wilayah kerjanya. Untuk itu perlu dilaksanakan pengumpulan data capaian kinerja masing-masing PTS di lingkungan LLDIKTI Wilayah XVII (Riau dan Kepulauan Riau) secara berkala.

Download disini.