Dalam rangka menjalankan amanah Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XVII (LLDikti Wilayah XVII) berupaya menjalankan amanat tersebut dengan membentuk PPID.

PPID dan Perangkat PPID LLDIKTI Wilayah XVII bertanggung jawab melakukan penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi publik di lingkungan LLDIKTI Wilayah XVII.
  Alamat : Jl. Sultan Syarif Qasim No.119, Kota Tinggi, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28112
  Website : https://lldikti17.kemdikbud.go.id/
  Email : lldikti17@kemdikbud.go.id
  Instagram : https://www.instagram.com/lldiktixvii/
LLDikti Wilayah XVII menyediakan layanan informasi publik yang dapat diperoleh melalui email: lldikti17@kemdikbud.go.id



Informasi Terkini