Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) adalah unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia yang berperan penting dalam mendukung dan memastikan mutu pendidikan tinggi di seluruh Indonesia. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 35 Tahun 2021, LLDikti memiliki beberapa tugas dan fungsi utama yang dirancang untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi penyelenggaraan pendidikan tinggi, khususnya pada perguruan tinggi swasta.

Fungsi dan Tugas Utama LLDikti:

  1. Pembinaan dan Pengawasan: LLDikti bertugas membina dan mengawasi perguruan tinggi swasta di wilayah kerjanya. Melalui pengawasan yang ketat dan pembinaan berkelanjutan, LLDikti memastikan bahwa standar nasional pendidikan tinggi dapat dipenuhi oleh setiap perguruan tinggi yang ada. 
  2. Koordinasi dan Fasilitasi: LLDikti berperan sebagai penghubung antara pemerintah pusat, perguruan tinggi, dan berbagai pihak terkait lainnya. Selain itu, LLDikti juga memfasilitasi berbagai program pengembangan dan kegiatan yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan tinggi. 
  3. Pelayanan Teknis: LLDikti menyediakan layanan teknis dan administratif yang mendukung operasional perguruan tinggi, seperti pengurusan pangkat akademik dosen, sertifikasi dosen, serta pengelolaan data pendidikan tinggi yang akurat dan terintegrasi. 
  4. Pengembangan Kapasitas: Untuk meningkatkan kualitas SDM di perguruan tinggi, LLDikti menyelenggarakan berbagai program pengembangan kapasitas, termasuk pelatihan, workshop, dan seminar yang ditujukan bagi dosen, tenaga kependidikan, dan manajemen perguruan tinggi. 
  5. Evaluasi dan Pelaporan: LLDikti melakukan evaluasi rutin terhadap kinerja perguruan tinggi di wilayah kerjanya dan melaporkan hasil evaluasi tersebut kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan nasional. 
  6. Pelayanan dan Perlindungan: LLDikti juga berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dan melindungi hak-hak peserta didik, dosen, dan tenaga kependidikan. LLDikti menangani pengaduan dan permasalahan terkait penyelenggaraan pendidikan tinggi untuk memastikan bahwa setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan baik. 
Melalui peran strategis ini, LLDikti diharapkan mampu mendukung peningkatan mutu pendidikan tinggi secara keseluruhan, serta mendorong perguruan tinggi untuk terus berinovasi dan berdaya saing di tingkat global.