LLDIKTI Wilayah XVII Hadiri Kegiatan Refleksi Penyelenggaraan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Tipe A Tahun 2024

Tangerang Selatan - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XVII turut berpartisipasi dalam kegiatan Refleksi Penyelenggaraan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di Perguruan Tinggi Penerima Bantuan Pemerintah Penyelenggaraan RPL Tipe A Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Ditjen Diktiristek Pada Minggu- Selasa, 8- 10 Desember 2024 di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Tangerang Selatan.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini didasarkan pada Surat Undangan Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Nomor 8071/E2/DT.00.05/2024 tanggal 5 Desember 2024, dan dihadiri oleh perwakilan LLDIKTI dari seluruh Indonesia serta perguruan tinggi penerima bantuan pemerintah RPL Tipe A.
LLDIKTI Wilayah XVII mengirimkan Bapak Elmi Suhaimi, Penelaah Teknis Kebijakan, bersama perwakilan perguruan tinggi penerima bantuan yakni Universitas Internasional Batam (UIB).

Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) merupakan bentuk nyata kebijakan Permendikbudristek Nomor 41 Tahun 2021 yang memberikan pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh melalui jalur pendidikan formal, nonformal, informal, maupun pengalaman kerja.
Program ini bertujuan memperluas akses pendidikan tinggi dan memberikan kesempatan kepada masyarakat yang telah berpengalaman untuk memperoleh pengakuan akademik secara formal.
Kegiatan refleksi ini bertujuan untuk:

  1. Meningkatkan kapasitas perguruan tinggi dalam pengelolaan program bantuan pemerintah penyelenggaraan RPL Tipe A.
  2. Membangun kesamaan persepsi dalam implementasi kebijakan RPL antar LLDIKTI dan perguruan tinggi.
  3. Mengidentifikasi best practice serta hambatan pelaksanaan RPL di lapangan.
  4. Menyusun rencana tindak lanjut (Action Plan) pelaksanaan RPL tahun 2025.

Kedatangan peserta dan registrasi di hotel. Peserta berasal dari seluruh wilayah LLDIKTI, termasuk LLDIKTI Wilayah XVII.
Hari terakhir diisi dengan penyusunan dan penandatanganan Action Plan di atas materai oleh masing-masing perguruan tinggi, yang disaksikan langsung oleh Direktur Belmawa dan perwakilan LLDIKTI.
Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen perguruan tinggi untuk terus memperkuat pelaksanaan RPL di tahun mendatang.
Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah antar peserta.
Beberapa narasumber utama dalam kegiatan ini antara lain:

  • Dr. Sri Suning Kusumawardani, ST, MT, Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, yang memaparkan arah kebijakan RPL Nasional dan rencana keberlanjutan program di tahun 2025.
  • Tim Ahli Belmawa Diktiristek, yang menyampaikan panduan teknis pelaksanaan RPL Tipe A dan hasil evaluasi dari pelaksanaan bantuan pemerintah tahun 2024.
  • Perwakilan Perguruan Tinggi Pelaksana RPL Tipe A Terbaik Tahun 2024, yang membagikan pengalaman terbaik (best practice) implementasi RPL, mulai dari asesmen mahasiswa, pengelolaan dokumen, hingga validasi capaian pembelajaran.
    Materi utama kegiatan meliputi:
  • Penguatan regulasi dan standar mutu pelaksanaan RPL;
  • Pemanfaatan aplikasi SIERRA untuk monev RPL;
  • Mekanisme penjaminan mutu internal;
  • Strategi komunikasi dan penguatan jejaring antarperguruan tinggi.

Salah satu tantangan yang dihadapi adalah keberlanjutan program bantuan pemerintah RPL di tahun berikutnya dan mekanisme pengawasan terhadap perguruan tinggi yang telah menerima bantuan.
LLDIKTI Wilayah XVII berharap agar program RPL terus diperkuat dan menjadi bagian integral dari strategi peningkatan akses dan pemerataan pendidikan tinggi, khususnya di wilayah Riau dan Kepulauan Riau.

Partisipasi aktif LLDIKTI Wilayah XVII dan Universitas Internasional Batam menjadi bukti nyata komitmen terhadap peningkatan mutu pelaksanaan RPL di wilayah Riau dan Kepulauan Riau.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *