Permintaan Data Capaian Kinerja Triwulan III Tahun 2025

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta (PTS)

Dilingkungan LLDIKTI Wilayah XVII

Sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 210/M/2023 tentang Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi dan Lembaga Layanan Pendidian Tinggi, capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Lembaga Layanan Pendidian Tinggi (LLDIKTI) merupakan gabungan capaian IKU masing-masing Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di wilayah kerjanya. Untuk itu perlu dilaksanakan pengumpulan data capaian kinerja masing-masing PTS di lingkungan LLDIKTI Wilayah XVII (Riau dan Kepulauan Riau) secara berkala.

Dengan telah berakhirnya Triwulan III tahun 2025, maka kami minta kepada seluruh Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) untuk menyampaikan Realisasi Capaian Kinerja masing-masing PTS melalui tautan berikut : https://bit.ly/CapaianKinerja-TWIII

Batas waktu pengisian data sampai tanggal 5 November 2025 (cp. Meitti Utami WA 082386633212). Atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.