Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta
Dilingkungan LLDIKTI Wilayah XVII
Meneruskan surat Direktur Jenderal, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi nomor: 0330/B.B2/DT.00.08/2025 perihal: Relaksasi Penerbitan Nomor Ijazah Nasional dan Nomor Sertifikat Profesi Nasional bagi Mahasiswa Kesehatan tanggal 4 Juni 2025, dengan ini kami informasikan surat terkait relaksasi penerbitan ijazah dan sertifikat nasional.
Demikian surat ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih