Dalam rangka memperkuat pelaksanaan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di lingkungan perguruan tinggi, perwakilan LLDIKTI Wilayah XVII Riau dan Kepulauan Riau mengikuti Pelatihan Tim Pendamping RPL

Kegiatan yang diinisiasi oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Diktiristek itu dihadiri oleh Ketua Pokja Pembelajaran dan Kerjasama sekaligus Penanggung Jawab Perkuliahan RPL, Elmi Suhaimi, M.Pd di Kantor LLDIKTI Wilayah XII Ambon, pada Selasa - Jumat, 8 - 11 Oktober 2024.

Di mana, pelatihan ini merupakan tindaklanjut dari Surat Undangan Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Nomor 5859/E2/DT.00.05/2024 tanggal 1 Oktober 2024 yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kesiapan perguruan tinggi dalam mengimplementasikan program RPL di daerah masing-masing.

Kegiatan pelatihan ini dirancang untuk memperkuat kapasitas LLDIKTI dan perguruan tinggi dalam melakukan pendampingan teknis pelaksanaan RPL, mulai dari perencanaan, verifikasi portofolio, hingga monitoring dan evaluasi.

Peserta berasal dari perwakilan LLDIKTI seluruh Indonesia, termasuk LLDIKTI Wilayah XVII, yang menghadirkan dua perguruan tinggi. Diantaranya 1 orang perwakilan Universitas Internasional Batam (UIB) dan 1 orang perwakilan Sekolah Tinggi Teknologi Pekanbaru (STTP).

Para peserta disungguhkan kegiatan Pembukaan dan Orientasi Peserta, Pemaparan Kebijakan Nasional RPL oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan
Pelatihan Teknis Pendampingan RPL bagi LLDIKTI dan perguruan tinggi dan Diskusi Kelompok dan Praktik Studi Kasus.

Selain itu, juga Penyusunan Rekomendasi Implementasi RPL, Penutupan dan Evaluasi Kegiatan.

Selama kegiatan, peserta mendapatkan berbagai materi, latihan, dan studi kasus untuk memperkuat pemahaman terhadap penerapan RPL di berbagai jenis program studi. Pelatihan ini menghasilkan sejumlah capaian penting. Diantaranya Peningkatan Kapasitas SDM, dan juga memperoleh pemahaman mendalam tentang konsep, kebijakan terbaru, dan mekanisme pelaksanaan RPL sesuai pedoman Ditjen Diktiristek.

Kemudian Penguatan Jaringan Kolaboratif. Dengan terrbentuknya jejaring kerja antar-LLDIKTI dan antarperguruan tinggi dalam mendukung keberlanjutan pelaksanaan RPL di seluruh wilayah.

Setelahnya, Rencana Tindak Lanjut. Setiap perguruan tinggi peserta akan menyusun pedoman pelaksanaan RPL serta melakukan sosialisasi internal di kampus masing-masing.

Dan Monitoring dan Evaluasi. LLDIKTI Wilayah XVII akan melakukan pendampingan dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan RPL di wilayah Riau dan Kepulauan Riau, setelah mendapatkan akses akun SIERRA (Sistem Informasi RPL).

Beberapa peserta mengungkapkan adanya kendala teknis selama sesi diskusi, terutama dalam penerapan RPL di program studi yang beragam serta perbedaan kesiapan infrastruktur antar perguruan tinggi di berbagai wilayah.

Meski demikian, kegiatan berjalan lancar dan menghasilkan komitmen bersama untuk terus memperkuat implementasi RPL di seluruh Indonesia.
Secara keseluruhan, pelatihan Tim Pendamping RPL Tahun 2024 di Ambon berlangsung sukses dan memberikan dampak positif terhadap kesiapan perguruan tinggi di bawah naungan LLDIKTI Wilayah XVII.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara LLDIKTI dan perguruan tinggi semakin kuat dalam mewujudkan pelaksanaan RPL yang berkualitas, adil, dan berdaya saing tinggi untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan tinggi di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *