Kenaikan Jabatan Akademik Dosen (Asisten Ahli/Lektor) & Kenaikan ke Lektor

Yth.Bapak/Ibu Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta,

Dilingkungan LLDIKTI Wilayah XVII

Merujuk kepada Kepmediktisaintek Nomor : 63/M/KEP/2025 tentang Petunjuk Teknis Layanan Pembianan dan Pengembangan Profesi dan Karir Dosen, maka LLDIKTI Wilayah XVII akan melakukan penilaian jabatan akademik Dosen untuk pengangkatan pertama kali dan kenaikan ke Lektor periode ke II tahun 2025, untuk itu perlu ditetapkan ketentuan sebagai berikut :